FILSAFAT DAN SAINS
Oleh : Iman K
Oleh : Iman K
Tulisan ini saya buat untuk merespon dan sekaligus menjawab kembali pertanyaan teman-teman dimilist parapemikir@yahoogroups.com , apakah sesungguhnya antara filsafat dan sains itu adalah dua hal yang berbeda, atau untuk yang lebih serius lagi apakah antara filsafat, sains dan agama itu adalah 3 hal yang berbeda dan tidak ada hubungan sama sekali?
Mari kita lihat...
Kita mulai melilhat permasalahan ini dengan melihat situasi sains modren didunia barat. Didunia barat dewasa ini filsafat – khususnya metafisika - dianggap bukanlah sebagai sains. Sebagaimana yang dikatakan August Comte, bahwa filsafat dalam bentuk metafisika adalah fase kedua dalam perkembangan manusia, setelah agama yang disebut sebagai fase pertamanya.
Adapun yang disebut dengan fase ketiga atau fase yang paling modern dalam perkembangan manusia adalah sains yang bersifat positivistik ( yang dapat dilihat oleh indra lahir manusia ).
Dan karena sains merupakan perkembangan terakhir - fase ketiga- maka manusia modern harus meninggalkan fase-fase sebelumnya yang dianggap sudah kuno seperti fase agama –teologis- dan metafisika filosofis jika ingin tetap bisa dikatakan sebagai manusia modern.
Berbeda dengan apa yang terjadi dibarat, dalam tradisi ilmiah Islam filsafat tetap dipertahankan hingga kini dalam posisi ilmiahnya yang tinggi sebagai sumber atau basis bagi ilmu-ilmu umum yang biasa kita sebut sebagai sains, yakni cabang-cabang ilmu yang berkaitan dengan dunia empiris, dunia fisik..
Dalam tradisi Islam, Filsafat adalah induk dari semua ilmu yang menelaah ilmu rasional (aqliyyah) seperti metafisika, fisika dan matematika. Adapun ‘sains’ dalam tradisi ilmiah Islam adalah termasuk kedalam kelompok ilmu rasional dibawah ilmu-ilmu fisik, sehingga mau tidak mau sains harus tetap menginduk kepada filsafat, khususnya kepada metafisika filsafat. Alih-alih sains dikatakan terlepas dari filsafat sebagaimana yang disinyalir oleh
August Comte, filsafat justru dipandang sebagai induk dari sains.
Para Filosof Muslim memandang bahwa terdapat sumber abadi dan sejati bagi segala apapun yang ada dijagad raya ini, yang pada gilirannnya akan dijadikan sebagai objek penelitian ilmiah. Sumber sejati ini penting dibicarakan untuk mengetahui asal usul dari objek apapun yang akhirnya kita pilih untuk diteliti, tak terkecuali objek-objek fisik. Tanpa sumber sejati seperti yang disebutkan diatas maka tidak mungkin ada apapun yang bisa kita jadikan sebagai objek penelitian kita.
Tuhan, itulah sumber sejati yang dimaksud, darimana segala sesuatu itu berasal.
Dalam Islam, alam raya ( yang akan dijadikan objek penelitian oleh sains) disebut sebagai ayah/ayat atau tanda-tanda Tuhan. Menurut Muhammad Iqbal, alam tak lain adalah medan kreativitas Tuhan. Oleh karena itu barang siapa saja yang meneliti dan mengadakan kajian terhadap alam semesta, maka sesungguhnya dia sedang melakukan penelitian terhadap cara Tuhan bekerja dalam penciptaan atau dalam bahasa yang lebih populer, maka sesungguhnya orang (sains) tersebut sedang melakukan penelitian tentang sunnatullah.
Dengan melihat apa yang dikatakan Muhammad Iqbal tersebut, maka seharusnya setiap orang yang mengadakan kajian dan penelitian terhadap alam maka seyogyanya makin bertambahlah kepercayaannya (imannya) kepada sang Pencipta (Tuhan) dan bukan malah sebaliknya seperti yang sering terjadi didunia barat dimana mereka malahan berusaha menyingkirkan Tuhan dari arena penelitiannya.
Selain sebagai basis metafisik ilmu (sains), filsafat juga bisa dijadikan sebagai basis moral bagi ilmu dengan alasan bahwa tujuan menuntut ilmu dari sudut aksiologis adalah untuk memperoleh kebahagiaan bagi siapa saja yang menuntutnya.
Filsafat, khususnya Metafisika adalah ilmu yang mempelajari sebab pertama atau Tuhan, yang menempati derajat tertinggi dari objek ilmu. Oleh karena itu sudah semestinyalah jika metafisika dijadikan basis etis peneletian ilmiah karena ilmu ini akan memberikan kebahagiaan kepada siapa saja yang mengkajinya.
Perlu kita ingat kembali, bahwa dalam tradisi ilmiah Islam, filsafat disebutkan sebagai sumber segala ilmu rasional (aqli) seperti matematika, fisika dan metafisika serta sub-devisi-sub-devisi mereka seperti :
Sub-devisi Matematika :
Aritmatika-Geometri-Aljabar-Musik-Astronomi dan Teknik.
Sub-devisi Fisika :
Minerologi-Botani-Zoologi-Anatomi-Kedokteran dan Psikologi
Sub-devisi Metafisika :
Ontologi-Teologi-Kosmologi-Antropologi-Eskatologi.
Maka dari itu, tidaklah mengherankan kalau filosof besar jaman dulu seperti Ibnu Sina dan Mulla Sadra menguasai bukan hanya metafisika filsafat tetapi juga seluruh cabang ilmu rasional dan sub-devisi-sub-devisinya. Tiba kepada kita sekarang ini, bagaimana mungkin kebanyakan dari mereka (orang barat) malah menyingkirkan induk ilmu (filsafat) itu dari sains yang jelas-jelas merupakan anak kandung dari filsafat iitu sendiri.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa telah terjadi hujatan dan penentangan yang begitu keras dan sekaligus membabi buta dari beberapa kalangan mengenai kehadiran filsafat ke dalam kajian/wilayah agama. Mereka mengatakan filsafat sangat bertentangan dengan ajaran agama, khususnya agama Islam.
Apakah betul bahwa filsafat sangat bertentangan dengan agama?
Mengutip apa yang dikatakan oleh Al-Kindi, bahwa filsafat dan agama sesungguhnya adalah sama-sama berbicara dan mencari kebenaran, dan karena pengetahuan tentang kebenaran itu meliputi juga pengetahuan tentang Tuhan, tentang keesaan-Nya, tentang apa yang baik dan berguna, maka barang siapa saja yang menolak untuk mencari kebenaran dengan alasan bahwa pencarian seperti itu adalah kafir, maka sesungguhnya yang mengatakan kafir tersebutlah yang sebenarnya kafir.
Diantara filsuf muslim yang paling peduli untuk menjawab perihal hubungan filsafat dengan agama ini adalah Ibn Rusyd. Ibn Rusyd bahkan menulis sebuah karya khusus untuk menjelaskan bagaimana sesungguhnya dan seharusnya hubungan antara filsafat dan agama. Menurut Ibn Rusyd, antara filsafat dan agama sesungguhnya tidak ada pertentangan. Agama alih-alih melarang, bahkan justru mewajibkan pemeluknya untuk belajar filsafat.
Jika filsafat mempelajari secara kritis tentang segala wujud yang ada dan merenungkannya sebagai petunjuk ‘dalil’ adanya sang pencipta dari satu sisi dan syari’ah pada sisi yang lain telah memerintahkan untuk merenungkan segala wujud yang ada, maka sesungguhnya antara apa yang dikaji oleh filsafat dan apa yang dianjurkan oleh syari’ah telah saling bertemu. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa mempelajari filsafat sesungguhnya telah diwajibkan oleh syari`ah.
Penekanan al’quran didalam surat 59 ayat 2 yang berbunyi : “Fa`tabiru ya uli al abshar” (Renungkanlah olehmu, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan (visi)) sesungguhya lebih kepada penekanan pentingnya untuk menggunakan akal, atau gabungan antara penalaran intelektual (filsafat) dan penalaran hukum (syari’at).
Demikian juga surat 185 ayat 7 yang mengatakan :
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”
Juga adalah ayat yang menganjurkan supaya manusia menggunakan akal dan penalarannya untuk mempelajari totalitas wujud. Dengan demikian maka sesungguhnya syari`at telah mewajibkan kepada kita untuk menggali pengetahuan tentang alam semesta ini dengan penalaran. Namun demikian, untuk bisa melakukan penalaran yang benar maka disyaratkan seseorang itu harus mengetahui terlebih dahulu beberapa metode atau cara berpikiran yang logis dengan mempelajari ilmu logika supaya bisa melakukan pembuktian yang demonstratif.
Ibn Rusyd kemudian membandingkan kewajiban mempelajari ilmu logika sebagai alat untuk berfilsafat dengan kewajiban yang ditetapkan oleh para fuqaha untuk mempelajari katagori-kategori hukum yang termuat dalam ushul al-fiqh.
Ibn Rusyd menyatakan jika para fuqaha menyimpulkan kewajiban untuk memperoleh pengetahuan tentang penalaran hukum dari ayat “fa`tabiru ya uli al abshar”, maka alangkah lebih pantas jika ayat tersebut dijadikan sebagai dalil wajibnya untuk mempelajari pengetahuan rasional (rasional reasoning) bagi mereka yang ingin mengetahui Tuhan dan ciptaan-Nya.
Bagi mereka yang tetap ngotot mengatakan bahwa belajar filsafat tersebut adalah bid`ah, Ibn Rusyd mengatakan, “anggaplah filsafat itu bid`ah karena tidak terdapat dikalangan orang-orang Islam pertama (salaf). Tetapi apakah hal serupa tidak berlaku juga bagi studi penalaran hukum (ushul al-fiqh) yang tercipta juga setelah periode salaf.
Bagaimana mungkin jika yang satu dikatakan tidak bid`ah tetapi yang lainnya dikatakan bid`ah padahal keduanya membicarakan penalaran hukum dan penalaran rasional yang sama-sama diciptakan setelah periode salaf.
Salam,
Iman K.
www.parapemikir.com
New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/sg/
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Situsnya Penulis! http://www.penulislepas.com :)
0 komentar:
Posting Komentar